Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, mendorong perusahaan-perusahaan BUMN untuk menerapkan sistem penggajian karyawan berdasarkan kinerja (pay for performance).
Dia menegaskan, Kamis 24 Oktober 2013, alasannya bahwa perusahaan yang menerapkan sistem ini adalah perusahaannya yang lebih maju.
Baca Juga :
Ekonom Wanti-wanti Seretnya Likuiditas hingga Daya Beli Masyarakat Turun Hantui Perbankan 2024
"Kalau bisa tahun depan, seluruh BUMN sudah menggaji karyawan berdasarkan perfomanya (pay for performance). Jadi, sistem penggajiannya tidak sama rata. Jadi, nanti sesama manajer bisa tidak sama pendapatannya," kata Dahlan di kantor PT Pelabuhan Indonesia II, Jakarta.
Dahlan mencontohkan beberapa perusahaan BUMN yang telah melakukan remunerasi.
"Misalnya Bank Mandiri, Telkom, PGN, dan Pertamina. PT KAI sedang dalam proses. Sistem penggajian berdasarkan performa membuat perusahaan lebih maju," kata dia.
Tentu saja dengan adanya sistem seperti ini, Dahlan berpendapat, akan memacu para pegawai perusahaan pelat merah untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Hal ini bertujuan supaya ada sinyal kepada karyawan. Ada perlakuan yang berbeda antara karyawan yang berprestasi dan yang tidak," ujarnya.
Lalu, dia juga meminta laporan tentang perusahaan pelat merah yang telah melakukan sistem itu. "Saya meminta itu dilaporkan. Yang belum menerapkan, segera menerapkan," tutur dia. (adi)
Bank Sumut Gandeng UGM Bangun Pendidikan di Sumatera Utara
kerjasama ini, merupakan rangkaian kegiatan dari acara Halal bihalal dan Temu Kangen Keluarga Besar Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) di Sumatera Utara.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :