Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat 25 Oktober 2013. Ramadhan Pohan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya.
Ramadhan sudah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi 1 DPR itu membenarkan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan ketua umum Partai Demokrat. Ia mengaku akan memberikan keterangan sebaik-baiknya terkait hal yang akan dibutuhkan KPK.
"Saya sebagai DPR selama ini sudah secara tekad untuk membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, apapun yang dimintai keterangannya oleh KPK, sepanjang yang saya tahu tentu akan saya jawab," ujar Ramadhan.
"Itu sudah arahan, dan saya percaya bahwa semuanya harus melakukan itu," tegasnya. Meski demikian, Ramadhan mengklaim tidak tahu soal proyek Hambalang, karena sejak awal dirinya duduk di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, bukan Komisi X.
Selain Ramadhan, KPK juga memeriksa pengurus DPP Partai Demokrat, Hutomo Agus Subekti, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya Ir HM Arief Taufiqurrahman. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain Ramadhan, KPK juga memeriksa pengurus DPP Partai Demokrat, Hutomo Agus Subekti, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya Ir HM Arief Taufiqurrahman. (ren)