Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
– Istri Ahmad Fathanah, pedangdut Septi Sanustika, dijadwalkan hadir memberikan kesaksian untuk terdakwa Luthfi Hasan dalam persidangan kasus suap pengurusan kuota daging sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 28 Oktober 2013.
“Daftar saksi untuk sidang Luthfi Hasan hari ini antara lain Septi Sanustika, Mahfudz Abdurrahman, Rama Pratama,” kata pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf, dalam pesan singkatnya kepada
VIVAnews
. Mahfudz Abdurrahman adalah Bendahara Umum PKS, sedangkan Rama Pratama adalah politisi PKS yang pernah duduk di Komisi XI DPR.
“Saya tambah beruban mendengar tuntutan Jaksa. Tapi masih ada pembelaan dari tim saya, apakah tuntutan sudah adil atau tidak. Nanti ada pembelaan dari pengacara, juga dari saya pribadi. Jadi tuntutan Jaksa bukan putusan final,” ujar Fathanah.
Jaksa menuntut Fathanah dengan hukuman berat karena ia dinilai telah merusak hak ekonomi masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam memasok kebutuhan daging lokal. Perbuatan Fathanah bersama Luthfi Hasan dikategorikan kolusi dengan tujuan mendapat keuntungan. Sebaliknya, berdampak negatif pada perekonomian masyarakat.
Selain itu, Fathanah telah melakukan beberapa kejahatan sebelumnya. “Dia pernah dihukum dalam perkara penipuan di Indonesia pada tahun 2005, dan kasus trafficking di Australia pada tahun 2008,” kata Jaksa Rini Triningsih.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Saya tambah beruban mendengar tuntutan Jaksa. Tapi masih ada pembelaan dari tim saya, apakah tuntutan sudah adil atau tidak. Nanti ada pembelaan dari pengacara, juga dari saya pribadi. Jadi tuntutan Jaksa bukan putusan final,” ujar Fathanah.