Kemenhub: Maskapai Merpati Minta Tutup Rute Penerbangan

Merpati Nusantara Airlines Ulang Tahun ke-50 Tahun
Sumber :
VIVAnews - PT Merpati Nusantara Airlines meminta adanya penutupan rute penerbangannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. 

"Ya, mereka minta rute yang tidak bisa dilayani agar ditutup," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti Gumay kepada VIVAnews, di Jakarta, Senin 28 Oktober 2013. 

Namun, sayangnya, Herry tidak bisa menjelaskan rute-rute yang diminta agar ditutup oleh Merpati. Dirinya tidak begitu hapal jumlah dan rutenya. Menurutnya, maskapai pelat merah ini telah mengajukan penutupan rute dari beberapa minggu yang lalu.

"Beberapa minggu yang lalu mereka minta ditutup. Dia (Merpati) menganggap ada rute yang tidak pas dan tak sesuai dengan rencana mereka. Mereka mengajukan rute banyak-banyak, tetapi setelah dievaluasi ada yang tidak menguntungkan," kata dia.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik
Herry menambahkan bahwa rute yang dimaksud adalah rute penerbangan perintis dan nonperintis. "Ya, ada perintis dan nonperintis," ujarnya.

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR
Sementara itu, pihak maskapai penerbangan pelat merah ini membenarkan kabar tersebut. Menurut VP Corporate Secretary Merpati, Riswanto, pihaknya memang tengah mengalami restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan.

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23, Irak Paksa Vietnam Angkat Kaki
Seperti diketahui, utang maskapai BUMN ini memang mencapai triliunan rupiah. Sebab itu, Merpati dan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA bertemu dan membahas masalah tersebut.

"Akhirnya, kami memilih dan memilah jalur rute yang tidak efisien," kata Riswanto ketika dihubungi VIVAnews.

Riswanto mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil survei yang tengah dilakukan tim yang dibentuk dari kedua perusahaan perseroan tersebut, seperti bidang sektor keuangan dan niaga Merpati dan PPA. "Kami menunggu hasil tim yang sedang bekerja," kata dia. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya