MK Segera Surati Presiden untuk Pemberhentian Akil

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/Humas MK
VIVAnews
- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan sanksi memberhentikan Akil Mochtar secara tidak hormat. Terkait hal tersebut, Ketua MK terpilih, Hamdan Zoelva, mengatakan telah menerima laporan tersebut.


"Segera kami akan menindaklanjuti dan meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan putusan Presiden untuk pemberhentian Bapak Akil Mochtar," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Jumat 1 November 2013.


Selain itu, Hamdan mengaku akan menyurati DPR terkait pemilihan hakim konstitusi untuk menggantikan Akil Mochtar. Namun, mengenai teknis pemilihannya, Hamdan menyerahkan semua kepada DPR.


Menurut Hamdan, dengan adanya pengganti Akil, maka mekanisme kerja hakim akan kembali seperti semula. "Setelah hakim konstitusinya sudah ada, panel akan kembali ke semula, yakni tiga panel," imbuhnya.


Sementara itu, ketika disinggung apakah dia akan mendesak DPR untuk segera memilih hakim konstitusi, Hamdan mengaku tidak akan melakukannya.

Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Ekonomi Sirkular

"Saya kira tidak perlu didesak, DPR akan cepat, karena ini
4 Jenderal yang Berani Menentang Soeharto, Keluarga Dipersulit hingga Dicopot Jabatan
kan
perlu tambahan satu hakim. Tidak perlu didesak, tapi tentu kami berharap lebih cepat lebih baik," ujar Hamdan. (art)
South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jakarta LavAni Menang, AHY Berharap Hattrick Juara Proliga

Jakarta LavAni Allo Bank Electrik yang merupakan juara bertahan mengawali Proliga musim 2024 dengan meraih kemenangan 3-0 atas Jakarta Garuda Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024