Sumber :
VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, selama hampir 9 jam, Senin 25 November 2013. Waryono diperiksa dari jam 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Baca Juga :
'Jemput Bola', Nadiem Minta PTN Terima Lagi Mahasiswa Baru yang Mundur Setelah UKT Batal Naik
Waryono enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan untuk yang kedua kalinya itu. "Keterangan tambahan saja," ujarnya singkat.
Baca Juga :
BMW Perkenalkan Skytop Konsep Bermesin V8
Menurutnya, dia memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Dia mengaku telah memberikan keterangan yang dia tahu kepada penyidik.
Baca Juga :
Pegawai yang Mencuri di Rumdin Mengundurkan Diri, Bobby Nasution: Kalau Dipecat Cari Kerja Sulit
Namun, Waryono enggan menanggapi pertanyaan wartawan, termasuk mengenai uang US$200 ribu yang ditemukan di ruang kerjanya pada saat digeledah KPK. "Silakan tanya ke penyidik," ucapnya.
Waryono untuk diminta keterangannya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di SKK Migas. "Yang bersangkutan saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Selain Waryono, dalam kasus pencucian uang terkait kasus di SKK Migas, penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli SKK Migas, Hardiono dan juga Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.
Sedangkan untuk tindak pidana Korupsi SKK Migas, hari ini, KPK menjadwalkan akan memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja, serta Pegawai Ditjen Migas, Budyantono dan Hamdani. (one)
Mantap Gugat Cerai, Tengku Dewi Siap Melahirkan Tanpa Andrew Andika
Tengku Dewi Putri akan segera menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Gugatan cerai ini masih disusun dan diajukan minggu ini.
VIVA.co.id
28 Mei 2024
Baca Juga :