Penyidik Dalami Keterangan Boediono Ihwal Kasus Bank Century

Keterangan Wapres Boediono Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa penyidik masih mengkaji keterangan yang diberikan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Penyidik belum menyimpulkan apapun, sebab kasusnya masih dikembangkan.

"Belum bisa disimpulkan sudah cukup atau tidak, tapi sampai hari ini keterangan yang diberikan Pak Boediono dianggap cukup," ujar Johan, Senin 25 November 2013.

Meski demikian, lanjut Johan, karena kasus Bank Century masih dikembangkan, bisa saja dalam perkembangannya Boediono kembali diminta keterangannya oleh penyidik.

"Dalam perkembangannya, saya tidak tahu apakah masih memerlukan keterangan yang bersangkutan (Boediono) atau tidak," imbuh Johan.

Sebelumnya, penyidik KPK diketahui telah memeriksa Wakil Presiden Boediono, Sabtu 23 November 2013, di Kantor Wapres. Hal tersebut diungkapkan oleh Boediono dalam jumpa pers yang dilakukan usai pemeriksaan.

“Hari ini, saya memenuhi kewajiban saya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saya melaksanaan (pemeriksaan) ini di kantor wapres,” kata Boediono dalam konferensi persnya di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Sabtu 23 November 2013.

Hari Sabtu sengaja dipilih sebagai jadwal pemeriksaan karena merupakan hari libur sehingga Boediono bebas dari berbagai kegiatan kenegaraan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Untuk diketahui, ini adalah kali kedua Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century. Sebelumnya, ia pernah diperiksa pada akhir April 2010.
Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya

Ketika bailout Century dikucurkan, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Oleh sebab itu, ia dianggap ikut bertanggung jawab atas digelontorkannya dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century. (one)
Biar Nyaman dan Hemat, 7 Trik Pilih Maskapai Penerbangan yang Tepat
Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024