Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001 - 2005, Anas Urbaningrum, mendukung upaya KPU mengaudit dana kampanye partai politik dan juga para calon anggota legislatif (caleg). Menurut Anas, kebijakan tersebut merupakan terobosan positif.
"Itu terobosan KPU yang maju. Sebagai ikhtiar yang bagus," kata Anas saat ditemui di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 29 November 2013.
Menurut Anas yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004 melihat, kebijakan tersebut akan menghadapi persoalan teknis. Karena, untuk mengaudit dana caleg di tingkat kabupaten/kota, dan seluruh Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.
"Waktunya tidak cukup, SDMnya juga tidak cukup," ujarnya.
Meskipun demikian, Anas bisa menangkap pesan atau tujuan baik KPU yaitu membuat para caleg transparan. Oleh karena itu, spirit yang medasari lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu tidak buruk.
"Tapi KPU harus memberikan jawaban jika ada yang bertanya. Kalau diaudit terus ada data-data yang tidak benar, sanksinya apa?," terangnya.
Anas yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat menilai, sanksi yang hanya berupa pengumuman kepada publik, caleg-caleg yang melaporkan dana dan tidak melaporkan dana juga ikhtiar yang baik. Meskipun sifatnya minimalis karena tidak ada sanksi administrasi.
Baca Juga :
Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat
Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang
Borussia Dortmund melangkah ke babak final Liga Champions 2023-2024 setelah mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor 1-0 di Stadion Parc des Princes, Paris Rabu.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :