PDIP: Jika Masih Bermasalah, DPT Jangan Ditetapkan

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengecek Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
Jonathan Kuo, Pianis Muda Indonesia yang Kembali Memukau di Panggung Musik Klasik
- Sekretaris Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Arif Wibowo, belum puas dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memperbaiki 10,4 juta daftar pemilih bermasalah. Menurut Arif, 3,3 juta pemilih yang belum mendapat nomor induk kependudukan (NIK) masih terlalu besar.

Acara Met Gala Berlangsung, Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Penuhi Jalanan New York

"Kami minta besok jangan ditetapkan kalau masih ada masalah," kata Arif saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.
Geopolitik Global Makin Bergejolak, Wamen BUMN: Menyimpan Emas Paling Aman


Arif pun tidak segan menantang KPU untuk saling membandingkan data pada besok Rabu, 4 Desember 2013. "Kami usulkan semacam penyandingan. PDIP akan beri data," ujarnya.


Wakil Ketua Komisi II itu mengungkapkan partainya memberi batas toleransi data bermasalah hanya di angka 100 ribu. Apabila data yang bermasalah tetap di atas angka tersebut tidak menutup kemungkinan PDIP akan mengajukan gugatan secara hukum.


"Kita ada tim yang ajukan gugatan ke MK, tim urus pidana pemilu, dan tim ke DKPP pelanggaran kode etik," kata Arif.


Arif mengingatkan KPU tidak boleh gegabah dengan memberi NIK kepada pemilih yang tidak jelas orangnya. Sebab, tindakan tersebut merupakan legalisasi terhadap pemilih fiktif, dan melanggar hukum.


"Nggak ada orangnya diada-adakan. Yang nggak ada ya dikeluarkan orangnya," ucapnya.


Sementara itu, anggota KPU Hadar Nafis Gumay menghargai sikap PDIP tersebut. Namun, ia menyayangkan jika protes disampaikan di ujung acara.


"Repot juga kalau temuan itu baru diberikan besok.
Nggak
apa-apa semua orang
ngomong
karena itu hak semua orang. Silakan saja. Kami sudah bilang dari awal silahkan beri masukan,
nggak
apa-apa di luar 10,4 juta juga. Tapi kalau baru diungkap di final, repot dong," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya