Sumber :
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
- Sekretaris Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Arif Wibowo, belum puas dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memperbaiki 10,4 juta daftar pemilih bermasalah. Menurut Arif, 3,3 juta pemilih yang belum mendapat nomor induk kependudukan (NIK) masih terlalu besar.
"Kami minta besok jangan ditetapkan kalau masih ada masalah," kata Arif saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.
Baca Juga :
Banjir Bandang di Sumbar, Kemenag, Baznas dan LAZ Serahkan Bantuan untuk Korban Terdampak
"Kita ada tim yang ajukan gugatan ke MK, tim urus pidana pemilu, dan tim ke DKPP pelanggaran kode etik," kata Arif.
Arif mengingatkan KPU tidak boleh gegabah dengan memberi NIK kepada pemilih yang tidak jelas orangnya. Sebab, tindakan tersebut merupakan legalisasi terhadap pemilih fiktif, dan melanggar hukum.
"Nggak ada orangnya diada-adakan. Yang nggak ada ya dikeluarkan orangnya," ucapnya.
Sementara itu, anggota KPU Hadar Nafis Gumay menghargai sikap PDIP tersebut. Namun, ia menyayangkan jika protes disampaikan di ujung acara.
"Repot juga kalau temuan itu baru diberikan besok.
Nggak
apa-apa semua orang
ngomong
karena itu hak semua orang. Silakan saja. Kami sudah bilang dari awal silahkan beri masukan,
nggak
apa-apa di luar 10,4 juta juga. Tapi kalau baru diungkap di final, repot dong," katanya.
Halaman Selanjutnya
Arif mengingatkan KPU tidak boleh gegabah dengan memberi NIK kepada pemilih yang tidak jelas orangnya. Sebab, tindakan tersebut merupakan legalisasi terhadap pemilih fiktif, dan melanggar hukum.