Jaksa di Jakarta Akan Dirotasi ke Luar Jawa

VIVAnews - Terkuaknya peristiwa penjualan ekstasi yang dilakukan jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita, membuat Kejaksaan Agung berbenah. Jaksa Agung Hendarman Supandji memiliki rencana untuk merotasi seluruh jaksa di Jakarta ke luar Jawa.

"Saya akan evaluasi jaksa yang di Jakarta ke luar Jawa," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 3 April 2009. "Jaksa yang di luar Jawa saya masukkan ke Jakarta."

Menurut Hendarman, rotasi ini dilakukan karena banyak jaksa di Jakarta yang sudah menetap selama 3-4 tahun. Begitu pula dengan jaksa di luar Jawa yang sudah menetap antara 7-10 tahun. "Tapi saya tidak akan memindahkan mereka langsung begitu saja," ujarnya.

Hendarman menjelaskan, saat ini dirinya langsung mengontrol penanganan perkara. "Karena berdasarkan pertemuan antara jamwas dan Komisi Kejaksaan, masih terdapat kelemahan penanganan perkara di pidana khusus dan pidana umum," ujarnya.

Selain itu, Hendarman berjanji juga akan mengumumkan setiap kasus yang ditangani secara online. Hal ini agar masyarakat dapat langsung memantau kerja para jaksa. "Ini agar masyarakat bisa memantau kinerja kejaksaan," ujarnya.

Forkopimda dan KONI Garut Gelar Nobar Semifinal Piala Asia Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Arsip foto - Petugas PLN melakukan pengecekan terhadap biomassa yang berasal dari serbuk kayu untuk digunakan sebagai substitusi bahan bakar batu bara atau (co-firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten.

Songsong Era PLTN, BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir

BRIN ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru terbarukan di Indonesia melalui studi konversi pembangkit listrik batu bara menjadi nuklir.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024