Demokrat: Jero Wacik Belum Perlu Dicopot

Menteri ESDM Jero Wacik di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Desakan mencopot Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik mulai mencuat. Jero diduga terlibat dalam kasus suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Migas).
Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan partainya tidak akan mencopot Jero Wacik dari jabatannya meski pria asal Bali itu tengah berurusan dengan KPK.  
Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

"Kita tetap harus memberlakukan asas praduga tak bersalah. Apakah itu pimpinan atau bukan. Kalau belum punya level penetapan status minimal sebagai tersangka maka tidak bisa (mundur atau dipecat)," ujar Andi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Kamis 5 Desember 2013.
Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Andi menegaskan, posisi Jero saat ini hanya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurutnya, bukan hal yang aneh ketika Jero diperiksa oleh KPK. Pasalnya, dia yang memimpin Kementrian ESDM yang juga membawahi SKK Migas.

"Tentu saja siapa pun yang menjadi Menteri akan dimintai keterangan oleh KPK sejauh mana tupoksi, mekanisme pemenang lelang dalam kasus SKK Migas itu. Jadi menurut kami, KPK memanggil Jero Wacik sebagai saksi ini adalah hal yang biasa," ujar mantan anggota KPU itu.

Pada 2 Desember 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu hingga delapan jam.

Selama delapan jam diperiksa KPK, Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu membantah ditanya soal uang US$200 ribu yang disita KPK dari ruang Sekjen ESDM Waryono Karno. Kendati membantah, Jero Wacik malah meralat pernyataannya yang mengatakan uang tersebut adalah uang operasional. 

Jero Wacik bukan nama baru dalam pusaran kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sejak Rudi ditangkap pada 13 Agustus 2013, KPK langsung melakukan sejumlah penggeledahan. Diantaranya ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno. Penyidik menemukan uang US$200 ribu di laci kerja Waryono Karno.

Sejak saat itu, Jero Wacik dan Waryono jadi bidikan KPK. Bahkan ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hingga kini, KPK belum mencegah sang menteri ke luar negeri. Ketua KPK, Abraham Samad beranggapan pencegahan terhadap Jero Wacik belum diperlukan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya