Sumber :
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecolongan. Ada seorang calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernama Toni Arif Setiawan SE tercatat sekaligus calon anggota DPR dan calon anggota DPRD Jawa Timur. Ironisnya, KPU sudah menetapkan DCT pada 21 Agustus lalu.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan SE tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai .
Baca Juga :
Gamer juga Harus Wangi
Ketua Umum DPP PKPI, Sutiyoso, juga mengaku belum tahu jika ada calegnya yang terdaftar di dua tempat. Bahkan dia sendiri juga tidak tahu apakah Toni Arif Setiawan itu sebenarnya caleg untuk DPRD Provinsi Jatim atau DPR RI. "Yang jelas kalau data itu benar, berarti KPU teledor sebelum mengumumkan DCT," katanya. (sj)
Halaman Selanjutnya