Diperiksa KPK, Ketua KPUD: Pilkada Palembang Tak Bermasalah

Warga memilih di Pilkada Ulang Sumatera Selatan
Sumber :
  • Antara/ Feny Selly
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua KPUD Palembang, Eftiyani, Selasa 10 Desember 2013. Eftiyani dimintai keterangan terkait Pilkada Kota Palembang.


“Saya diberi 14 pertanyaan soal Pilkada Palembang,” ujar Eftiyani di kantor KPK. Menurutnya, hasil Pilkada Palembang sah dan tidak ada kejanggalan. Pasangan Sarimuda-Nelly unggul tipis 8 suara dari pasangan Romi Herton-Harnojoyo.


“Penghitungan di KPU tak ada masalah, tapi masalah proses di MK saya tidak tahu,” kata Eftiyani. Hasil Pilkada Palembang digugat ke Mahkamah Konstitusi, dan MK kemudian memenangkan Romi Herton dengan selisih 23 suara.
Belum Banyak Disadari, Ini Pentingnya Lakukan Donor Darah


Tiga Korban Tewas Pesawat Jatuh di BSD Merupakan Kapten Pilot, Kopilot, dan Teknisi
Terkait dugaan pemalsuan formulir dalam proses persidangan di MK, Eftiyani meragukannya. “Setahu saya tak ada yang dipalsukan,” kata dia.

Masih Dibutuhkan Bangsa, Jokowi Disarankan Masuk Partai usai Pensiun Jadi Presiden

Untuk diketahui, KPU Kota Palembang pada 7 April 2013 menetapkan pasangan nomor urut 3 Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang dengan perolehan 316.923 suara. Sementara pasangan nomor urut 2 Romi Herton-Harnojoyo memperoleh 316.915 suara.


Pasangan nomor 2 langsung mengajukan gugatan ke MK pada 16 April 2013. Mereka meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Palembang. Tanggal 20 Mei 2013, MK mengumumkan pasangan nomor 2 menang dengan selisih 23 suara dari Sarimuda.


Kini dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar terkait kasus suap penanganan berbagai sengketa pilkada, Sarimunda akan terus mencari kebenaran dari Pilkada Kota Palembang dengan melaporkan kasus tersebut ke KPK dan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya