BPKN: Informasi RFID Simpang Siur, Konsumen Dirugikan

Penerapan RFID di SPBU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVAnews - Wakli Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Yusuf Shofie, mengatakan bahwa minimnya sosialisasi yang mengakibatkan simpang siurnya informasi pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) merugikan konsumen.

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas

Menurutnya, sempat beredar isu pemasangan RFID dikenakan biaya oleh PT Pertamina.

"Padahal setelah dilakukan klarifikasi, pemasangan RFID digratiskan," ujarnya pada Rabu, 11 Desember 2013.

Selain itu, kata Yusuf, tidak ada kejelasan informasi mengenai batas waktu pemasangan RFID. Seharusnya, di SPBU terdapat spanduk yang menjelaskan bahwa batas pemasangan RFID adalah tanggal 31 Desember 2013. Padahal, katanya, di dalam peraturan tidak ada pembatasan waktu.

"Dalam peraturan tidak ada batas waktu. Simpang siur," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yusuf menuturkan pihaknya banyak menemukan mobil mewah yang tidak layak mendapatkan subsidi BBM juga memasang RFID.

"Kita juga menemukan banyak mobil mewah yang ikut mengantri memasang RFID," katanya. (eh)

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengungkapkan, pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024