Anas: Ada Sutradara yang Mengatur Ismiyati dan Diana

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVAnews -
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai pengakuan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiyati Saidi dan mantan Ketua DPC Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, hanyalah lagu bajakan yang diputar kembali. Keduanya mengaku menerima sejumlah uang dari Anas dalam kongres di Bandung tahun 2010.


"Itu lagu lama yang diputar lagi. Dan lagunya bukan lagu asli. Itu lagu bajakan. Jadi memang ditugasi untuk mengaku-ngaku seperti itu. Tidak apa-apa," kata Anas di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Anas mengaku tidak pernah menyogok kedua orang itu. Sebagai kandidat atau calon ketua umum partai kala itu, Anas tidak pernah mengurus persoalan-persoalan teknis. Tugas kandidat adalah berbicaara tentang visi, program, langkah-langkah kebijakan ke depan.


"Masa calon mengurus
transport
. Pasti saya tidak. Kalau calon mengurus
transport
namanya seksi transportasi dong," ujarnya.


Mantan anggota KPU itu juga menilai siapapun bisa mengaku-ngaku sudah menerima uang darinya. "Saya hari ini bisa bilang saya terima dari Anda. Apalagi saya ditugasi untuk
ngaku-ngaku
. Ada sutradaranya. 'Anas kamu ngaku saja terima segini'. Bisa saja saya begitu. Tapi tidak boleh saya lakukan," imbuhnya.


Kemenkumham Jatim Terapkan One Stop Service untuk Calon Jemaah Haji 2024, Apa Itu?
Anas sendiri tidak tahu mengenai bahwa Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu, mengizinkan pemberian uang transport untuk para peserta kongres. "Saya
nggak
Merayakan Hari Pendidikan Nasional, Peran Penting Pendidikan dalam Pembangunan Bangsa
tahu kalau Pak SBY
ngurusi transport
TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax
. Kalau saya tidak ngurusi transport
," terangnya.


Dalam kongres, Anas mengaku berpesan dua hal kepada tim suksesnya.Pertama, jangan pernah menyerang kandidat yang lain karena semua kandidat sahabat sesama Partai Demokrat. Kedua, jangan pernah beli suara karena bukan tindakan politik yang bertanggung jawab.


"Sekali lagi, yang saya tegaskan pada pendukung dua hal tersebut. Itu pendirian politik saya," tuturnya.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa dan Mubarok sebagai saksi untuk Anas, tersangka penerimaaan gratifikasi terkait proyek pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya