KPK Tentukan Nasib Kasus Korupsi Alkes Banten Pekan Ini

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan adik Ratu Atut usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menentukan hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara kasus korupsi itu pekan ini.

"Hasil finalnya itu nanti akan diumumkan Minggu ini, mudah-mudahan tidak meleset," kata Busyro di kantornya, Senin 16 Desember 2013.

Busyro menegaskan, tidak menutup kemungkinan dalam gelar perkara nanti akan menaikan status penyelidikan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten menjadi penyidikan yang ditandai dengan adanya penetapan tersangka.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

"Kalau memang bukti-bukti mengalir ke siapapun juga," ujar Busyro.

Menurut Busyro, kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten itu berlangsung secara sistemik dan struktural. Kini penyidik KPK masih mendalami bukti-bukti maupun keterangan dari kasus tersebut untuk pengembangan penyelidikan.

"Kita beri waktu untuk mendalami lebih lanjut. Nanti kalau mereka (penyidik) sudah siap untuk ekspose final, kita akan umumkan kepada publik melalui media," ucapnya.

Dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten ini, KPK telah melakukan penggeledahan dan meminta sejumlah keterangan di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 24 Oktober 2013.

Dari penggeledahan di kantor Dinkes yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten itu, tim KPK mengangkut satu kontainer plastik besar dan satu bungkusan berisi dokumen.

Penyelidikan kasus ini bermula dari penangkapan Tubagus Chaery Wardana alias atas dugaan suap penanganan sengketa pemilukada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Saat KPK menggeledah kantor adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jakarta dan Serang beberapa waktu lalu, KPK menemukan petunjuk adanya korupsi lain yang diduga dilakukan Wawan. Dari situ KPK mulai membidik pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Tak butuh waktu lama, setelah melakukan pengggeledahan di Dinkes Kota Tangsel, KPK langsung menetapkan Wawan dan dua orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel tahun anggaran 2012.

KPK pun telah memeriksa sejumlah kerabat Wawan, termasuk istrinya Airin Rachmi Diani yang juga Wali Kota Tangerang Selatan dan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah. Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten ini tengah dibidik, siapa tersangka berikutnya? (adi)

Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024