Pengacara: Atut Masih Istirahat di Rumah Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen
– Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum muncul di hadapan publik paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa kemarin. Pengacara Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya jatuh sakit begitu statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka oleh KPK. Atut pun kaget karena KPK menggeledah rumahnya di Serang, Banten.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

“Ibu Atut masih istirahat, tapi sudah lebih baik dari kemarin. Dia tidak dirawat di rumah sakit, hanya di rumahnya di Banten,” kata Sukatma kepada
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
VIVAnews , Kamis 19 Desember 2013. Sampai saat ini, komunikasi antara dia dan Atut masih berlangsung via telepon.


Namun Sukatma berencana untuk menjenguk Atut sore ini. “Kebetulan saya ada pemeriksaan perkara lain di Banten hari ini. Kalau tak ada halangan, saya langsung ke rumah Ibu Atut,” ujarnya.


Mengenai rencana KPK untuk memanggil Ratu Atut esok Jumat, Sukatma mengatakan dia belum menerima surat pemanggilan terhadap kliennya secara resmi. “Saya belum dapat konfirmasi. Belum ada kepastiannya,” kata dia.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam acara
Indonesia Lawyers Club tvOne
mengatakan, KPK akan memanggil Atut hari Jumat pekan ini untuk memverifikasi dan mengklarifikasi dokumen-dokumen yang disita KPK dari kediamannya. Ada dua koper dokumen yang Senin malam disita dari rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Serang, Banten.


KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus itu, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan – yang telah lebih dulu menjadi tersangka – diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.


Kedua, Atut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Di sini, Atut diduga telah mendelegasikan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa alkes ke ke level kepala dinas. Padahal sebagai pengguna anggaran, Atut harus bertanggung jawab atas semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya