Sumber :
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews
– Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum muncul di hadapan publik paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa kemarin. Pengacara Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya jatuh sakit begitu statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka oleh KPK. Atut pun kaget karena KPK menggeledah rumahnya di Serang, Banten.
“Ibu Atut masih istirahat, tapi sudah lebih baik dari kemarin. Dia tidak dirawat di rumah sakit, hanya di rumahnya di Banten,” kata Sukatma kepada
VIVAnews
, Kamis 19 Desember 2013. Sampai saat ini, komunikasi antara dia dan Atut masih berlangsung via telepon.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam acara
Indonesia Lawyers Club tvOne
mengatakan, KPK akan memanggil Atut hari Jumat pekan ini untuk memverifikasi dan mengklarifikasi dokumen-dokumen yang disita KPK dari kediamannya. Ada dua koper dokumen yang Senin malam disita dari rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Serang, Banten.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus itu, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan – yang telah lebih dulu menjadi tersangka – diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Kedua, Atut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Di sini, Atut diduga telah mendelegasikan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa alkes ke ke level kepala dinas. Padahal sebagai pengguna anggaran, Atut harus bertanggung jawab atas semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam acara