Sumber :
VIVAnews
- Direktorat Jenderal Pajak menegaskan tidak ada kerusakan data wajib pajak setelah kebakaran yang menimpa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor pada Kamis malam, 19 Desember 2013.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi, Jumat 20 Desember 2013, menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut hanya pada salah satu ruangan di Kantor Pelayanan Pajak Bogor, yaitu di ruangan seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI), khususnya AC Ruang Arsip.
"Untuk penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut, maka kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Chandra. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya