Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Proses hukum kasus kecelakaan yang menimpa putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ terus berjalan. Setelah semua berkas lengkap ditambah dengan keterangan tambahan dari AQJ, bocah 13 tahun itu dikabarkan akan segera menuju ke persidangan.
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi, mengharapkan agar berjalannya sidang tetap mengacu pada UU Perlindungan Anak.
"Persidangan untuk anak itu tertutup, karena untuk perlindungan anak itu sendiri, jadi tidak terbuka dan memang harus begitu. Suasananya walaupun sidang, tetap enak. Tapi itu nggak berlaku hanya untuk AQJ saja, tapi juga untuk semua anak," ujarnya saat berbincang dengan VIVAlife, Jumat 20 Desember 2013.
Selain itu, AQJ juga diperbolehkan untuk didampingi oleh kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, ketika sidang berlangsung. Kak Seto juga berharap agar Dhani dan Maia bisa menjaga suasana akrab selama atau menuju persidangan.
"Suasana keakraban orangtua tetap harus dijaga, jangan ada konflik-konflik baru. Sejauh itu untuk berikan ketenangan kepada anak itu bisa dilakukan," tuturnya.
Meski para korban akibat kecelakaan maut itu sudah menyatakan damai dengan pihak AQJ, namun persidangan tetap dijalankan. Menurut Ka Seto, akhirnya adalah keputusan hakim yang menentukan apakah AQJ akan dihukum atau tidak.
"Kalau sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak, harusnya sudah di luar peradilan penyelesaiannya. Kalau sudah di sini (siap disidang), tergantung ke pihak hakim bagaimana kesalahan yang dilakukan, tinggal keputusan hakim saja," ungkap Kak Seto.
Baca Juga :
Maruarar Sirait Harap Anies dan Ganjar Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Oktober Mendatang
Selain itu, AQJ juga diperbolehkan untuk didampingi oleh kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, ketika sidang berlangsung. Kak Seto juga berharap agar Dhani dan Maia bisa menjaga suasana akrab selama atau menuju persidangan.
"Suasana keakraban orangtua tetap harus dijaga, jangan ada konflik-konflik baru. Sejauh itu untuk berikan ketenangan kepada anak itu bisa dilakukan," tuturnya.
Meski para korban akibat kecelakaan maut itu sudah menyatakan damai dengan pihak AQJ, namun persidangan tetap dijalankan. Menurut Ka Seto, akhirnya adalah keputusan hakim yang menentukan apakah AQJ akan dihukum atau tidak.
"Kalau sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak, harusnya sudah di luar peradilan penyelesaiannya. Kalau sudah di sini (siap disidang), tergantung ke pihak hakim bagaimana kesalahan yang dilakukan, tinggal keputusan hakim saja," ungkap Kak Seto.
Hard Gumay Kembali Terawang Akan Ada Artis Terjerat Kasus Narkoba, Gambaran Sosoknya Sudah Ada!
Peramal Hard Gumay kembali menghebohkan dunia jagat maya dengan penerawangannya karena disebutnya akan ada artis sekaligus model terkenal yang terjerat kasus narkoba.
VIVA.co.id
20 Mei 2024
Baca Juga :