Menkumham: Blokir Bandara, Bupati Bahayakan Aktivitas Penerbangan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyayangkan tindakan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae yang memerintahkan Satpol PP memblokir Bandara Turelelo Soa, Sabtu 21 Desember lalu. 


"Peristiwa itu seharusnya tidak perlu terjadi," kata Amir kepada wartawan, Senin 23 Desember 2013. Langkah yang ditempuh Bupati Ngada tersebut, menurut Amir, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan aktivitas penerbangan. "Bahaya manakala pesawat jadi tidak bisa mendarat pada waktunya," katanya.


Tindakan itu juga sangat mengganggu pelayanan publik karena beberapa pesawat tak bisa mendarat di Bandara Turelelo Soa.
Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya


Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati berang dan memerintahkan Satpol PP memblokir bandara karena tidak mendapat tiket pesawat Merpati jurusan Kupang- Bajawa. Akibat tidak mendapat tiket pesawat, Marianus merasa dirugikan. Dia tidak bisa hadir dalam rapat dengan DPRD untuk membahas daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

BM PAN Sumatera Utara Dukung Zulkifli Hasan jadi Ketua Umum PAN Lagi

Petugas Satpol PP memblokir bandara sejak pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Akibat aksi ini, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo Soa. Sebanyak 54 orang penumpang akhirnya kembali ke Bandara El Tari Kupang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya