Sumber :
VIVAnews
- Sebanyak 21 anggota polisi dari jajaran Polda Jateng dipecat tidak dengan hormat (PTDH) selama kurun waktu 2013.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat pada 2013 ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Selain PTDH, ada beberapa anggota jajaran Polda Jateng yang menjalani sidang kode etik selama kurun waktu 2013.
Di antaranya 3 anggota dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan 12 anggota lain masih dalam proses hukum sidang kode etik. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di antaranya 3 anggota dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan 12 anggota lain masih dalam proses hukum sidang kode etik. (adi)