Sumber :
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews
- Petugas Reserse Kriminal Polres Kulonprogo, DIY Yogyakarta menyita 3 buah handphone yang diduga digunakan untuk merekam adegan mesum dalam video yang beredar di kalangan warga setempat.
Petugas menyita ketiga handphone dari tangan yang diduga sebagai pemeran adegan mesum di sebuah rumah kontrakan Panjatan, Kulonprogo, tadi malam.
Baca Juga :
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Kulonprogo dibuat resah dengan beredarnya video porno.
Video berdurasi sekitar empat menit tersebut pertama kali beredar di kalangan pedagang Pasar Sentolo melalui ponsel yang dimiliki para pedagang dalam kurun waktu seminggu terakhir ini.
Adegan yang dilakukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan melakukan hubungan layaknya suami istri itu, diduga direkam oleh pelaku laki-laki. Pelaku memegang ponsel dan dengan sengaja merekam aksi mereka berdua.
Laporan: Sigit Pamungkas (TvOne)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Video berdurasi sekitar empat menit tersebut pertama kali beredar di kalangan pedagang Pasar Sentolo melalui ponsel yang dimiliki para pedagang dalam kurun waktu seminggu terakhir ini.