Heboh Video Porno di Kulonprogo, Dua Orang Diamankan Polisi

Video mesum menyebar melalui HP. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews
- Petugas Reserse Kriminal Polres Kulonprogo, DIY Yogyakarta menyita 3 buah handphone yang diduga digunakan untuk merekam adegan mesum dalam video yang beredar di kalangan warga setempat.


Petugas menyita ketiga handphone dari tangan yang diduga sebagai pemeran adegan mesum di sebuah rumah kontrakan Panjatan, Kulonprogo, tadi malam.


"Kita tengah meminta keterangan dari dua orang yang diamankan. Statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Boy Siagalan, Selasa 31 Desember 2013.


Kedua saksi yang diperiksa adalah wanita berinisial S, warga sentolo berusia 48 tahun. Kemudian H alias R 33 tahun, warga Panjatan, Kulonprogo. Meski masih saksi karena dalam proses penyelidikan lanjutan, tidak tertutup kemungkinan status keduanya berubah menjadi tersangka.


Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Kulonprogo dibuat resah dengan beredarnya video porno.

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California

Video berdurasi sekitar empat menit tersebut pertama kali beredar di kalangan pedagang Pasar Sentolo melalui ponsel yang dimiliki para pedagang dalam kurun waktu seminggu terakhir ini.
Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza


MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia: Juara Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade
Adegan yang dilakukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan melakukan hubungan layaknya suami istri itu, diduga direkam oleh pelaku laki-laki. Pelaku memegang ponsel dan dengan sengaja merekam aksi mereka berdua.

Laporan:  Sigit Pamungkas (TvOne)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya