KPU Loloskan Caleg PKPI yang Terdaftar Ganda

Perwakilan partai tandatangani Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
Riders Papan Atas Tampil di Equestrian All Star Tour 2024
- Calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Toni Arif Setiawan, bisa bernafas lega. Keinginannya maju sebagai caleg dalam Pemilu 2014 mendatang tetap kesampaian.

Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir Wasit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Toni setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kelolosannya. "Rekomendasi Bawaslu sudah turun, yang dicoret DPR RI. Dia sebagai caleg Jatim I," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Gedung KPU, Jakarta, Kamis 2 Januari 2014.
Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan


Toni terdaftar secara ganda. Selain tercatat sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Nomor 10, dia juga sekaligus menjadi Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11.


Keputusan tersebut sesuai dengan keinginan Toni seperti yang pernah disampaikan oleh anggota Tim Pencalegan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Uus Ali Husni. Menurut Uus, yang bersangkutan awalnya memang mengajukan ke tingkat DPR RI. Namun, setelah perbaikan dia membatalkan karena merasa kurang mampu.


Uus melanjutkan, Toni sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai calon DPR RI. Namun, karena kesibukan, partainya tidak sempat mengurus administrasinya.


"Berkasnya tidak ditarik. Padahal dia itu sudah mengundurkan diri. Baru ketahuan sekarang," terangnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya