Sumber :
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
- Calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Toni Arif Setiawan, bisa bernafas lega. Keinginannya maju sebagai caleg dalam Pemilu 2014 mendatang tetap kesampaian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Toni setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kelolosannya. "Rekomendasi Bawaslu sudah turun, yang dicoret DPR RI. Dia sebagai caleg Jatim I," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Gedung KPU, Jakarta, Kamis 2 Januari 2014.
Uus melanjutkan, Toni sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai calon DPR RI. Namun, karena kesibukan, partainya tidak sempat mengurus administrasinya.
"Berkasnya tidak ditarik. Padahal dia itu sudah mengundurkan diri. Baru ketahuan sekarang," terangnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Berkasnya tidak ditarik. Padahal dia itu sudah mengundurkan diri. Baru ketahuan sekarang," terangnya. (ren)