Tak Bisa Nyontreng, Seorang Warga Protes


VIVAnews - Seorang warga di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat protes kepada Panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) 021.

Warga yang bernama Khairul Saleh Siregar tersebut, penduduk Jl Purbaya, Tanah Tinggi komplain kepada Panitia TPS karena tidak bisa menyampaikan suaranya.

Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

Sembari menunjukkan dua KTP, dirinya bersama istrinya, dia melontarkan kekecewaannya. Dia pun menunjukkan KTP atas nama Khairul  yang bernomor 09.5008.171264.2004.

"Buat apa, saya punya KTP tapi tidak bisa memilih," ujar Khairul di lokasi TPS. Protes yang disampaikan warga tersebut sempat menimbulkan ketegangan dan memancing perhatian para pemilih lainnya.

Menurut Didit, panitia TPS, meski memiliki KTP DKI, Khairul dan istrinya memang tidak terdaftar dalam daftar pemilih Calon legislatif.

Bahkan, menurut panitia, di TPS 021, bukan cuma dua orang ini yang tidak terdaftar. Namun, ada tiga lagi warga RT 08/RW 010 yang juga tidak terdaftar kendati memiliki KTP.

Warung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Peneliti isu sustainability, Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan rekomendasi KPPU, terkait pelaksanaan tender pemilihan m

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024