Sumber :
- Rizky Sekar Afrisia/ Vivanews
VIVAlife
- Mantan mertua Yuni Shara atau ibunda dari mantan suaminya Henry Siahaan, tutup usia pada Jumat lalu, 7 Februari 2014. Pukul 16.00 WIB, Ida Siahaan boru Tambunan mengembuskan napas terakhirnya pada usia 82 tahun di RS Dharmais, Jakarta Barat.
Menurut kakak sepupu Henry, Hariara Tambunan, ibunda Henry meninggal karena sakit kanker di perutnya yang sudah lama ia derita.
"Almarhumah meninggal Jumat lalu, karena sakit. Sudah lama dia (Ida) sakit. Dia sakit kanker di perutnya, lambung," ujarnya saat ditemui di rumah duka, Kemang Dalam 8 Nomor F18, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2014.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan ritual adat Sumatera Utara, jenazah akan dikebumikan di TPU Menteng Pulo pada pukul 15.00 WIB.
"Habis didoakan akan langsung dibawa ke TPU Menteng Pulo, setelah makan siang mungkin pukul 15.00 WIB. Ini memang adat Sumatera Utara, berkabung dan mendoakan lewat nyanyian kalau ada yang meninggal," tuturnya.
Sementara itu, kabarnya siang nanti Yuni Shara akan menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap mantan mertuanya. Ia akan tiba pukul 14.00 WIB di rumah duka.
Henry Siahaan dan keluarga besar masih berada di dalam rumah yang ramai didatangi keluarga dan kerabat. "3 hari disemayamkan di rumahnya. Waktu dimakamkan tergantung keluarga, tapi 3 hari hal yang wajar," tambah Hariara. (art)
Baca Juga :
Jokowi Tunda Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMKM hingga 2026, Ini Pertimbangannya
Ia melanjutkan, setelah dilakukan ritual adat Sumatera Utara, jenazah akan dikebumikan di TPU Menteng Pulo pada pukul 15.00 WIB.
"Habis didoakan akan langsung dibawa ke TPU Menteng Pulo, setelah makan siang mungkin pukul 15.00 WIB. Ini memang adat Sumatera Utara, berkabung dan mendoakan lewat nyanyian kalau ada yang meninggal," tuturnya.
Sementara itu, kabarnya siang nanti Yuni Shara akan menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap mantan mertuanya. Ia akan tiba pukul 14.00 WIB di rumah duka.
Henry Siahaan dan keluarga besar masih berada di dalam rumah yang ramai didatangi keluarga dan kerabat. "3 hari disemayamkan di rumahnya. Waktu dimakamkan tergantung keluarga, tapi 3 hari hal yang wajar," tambah Hariara. (art)
Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN
Wamenaker menyatakan bahwa Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :