Sumber :
- istock
VIVAlife
- Akta kelahiran bukanlah secarik kertas yang sepele. Keberadaannya jadi ujung tombak masa depan seseorang. Namun sayang, jutaan anak Indonesia justru tak memiliki itu.
Penelitian dari Baseline Study on Legal Industry melaporkan, 50 juta anak Indonesia di bawah usia 18 tahun, tidak terdata memiliki akta kelahiran. Padahal, dokumen itu berpengaruh pada perolehan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan masyarakat lainnya.
Pentingnya akta kelahiran memiliki kontribusi besar bagi warga kurang mampu. Dari 30 persen warga termiskin, pria dan wanita yang memiliki akta kelahiran, dapat tertolong untuk menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
"Ini terjadi karena proses pembuatan akta itu butuh waktu berhari-hari, sehingga mereka enggan bolak-balik ke kantor layanan, jaraknya jauh atau bisa jadi karena mereka tidak tahu caranya," kata Santi Kusumaningrum,
Co-Director
Pekka (Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014.
Baca Juga :
Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo
Baca Juga :
Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan
Usai diterbitkannya data penelitian ini, rencananya, pihak Australia Indonesia Partnership for Justice akan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dari sisi teknis penanganan. Akan ada pengembangan model-model intervensi program, yang selama ini luput dari perhatian pemerintah. (art)
Halaman Selanjutnya
Usai diterbitkannya data penelitian ini, rencananya, pihak Australia Indonesia Partnership for Justice akan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dari sisi teknis penanganan. Akan ada pengembangan model-model intervensi program, yang selama ini luput dari perhatian pemerintah. (art)