Sumber :
- istock
VIVAlife
- Akta kelahiran bukanlah secarik kertas yang sepele. Keberadaannya jadi ujung tombak masa depan seseorang. Namun sayang, jutaan anak Indonesia justru tak memiliki itu.
Penelitian dari Baseline Study on Legal Industry melaporkan, 50 juta anak Indonesia di bawah usia 18 tahun, tidak terdata memiliki akta kelahiran. Padahal, dokumen itu berpengaruh pada perolehan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan masyarakat lainnya.
Pentingnya akta kelahiran memiliki kontribusi besar bagi warga kurang mampu. Dari 30 persen warga termiskin, pria dan wanita yang memiliki akta kelahiran, dapat tertolong untuk menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
"Ini terjadi karena proses pembuatan akta itu butuh waktu berhari-hari, sehingga mereka enggan bolak-balik ke kantor layanan, jaraknya jauh atau bisa jadi karena mereka tidak tahu caranya," kata Santi Kusumaningrum,
Co-Director
Pekka (Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014.
Proporsi terbesar anak yang tidak memiliki akta kelahiran ada pada kelompok di atas usia satu tahun, yakni sebesar 50 persen. Temuan ini penting, karena upaya memperoleh akta kelahiran bagi anak di atas usia satu tahun semakin rumit.
Penelitian diproduksi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice, bersama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (Puskapa) UI, Pekka, dan Family Court of Australia. Tujuannya untuk pembangunan sosial anak-anak Indonesia, sekaligus menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh anak-anak rentan.
Pecinta Hewan Merapat, Jakarta Pet Expo 2024 Akan Hadir di Kemayoran!
Pecinta Hewan Merapat PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024 pada 27-30 November di JIExpo Kemayoran
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :