Marzuki Alie: Moratorium Iklan Kampanye Harusnya dari Tahun Lalu

Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi
– Politisi Demokrat Marzuki Alie berpendapat moratorium atau penghentian sementara iklan kampanye dan iklan politik terlambat dilakukan. Moratorium baru diputuskan Selasa kemarin, 25 Februari 2014. Padahal sebelum itu sudah banyak iklan bernuansa kampanye bertebaran di media massa meski masa kampanye terbuka belum resmi dimulai.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai

“Kalau diputuskan satu tahun lalu, bisa efektif. Kalau sekarang, masa kampanye terbuka tinggal kurang dari sebulan lagi. Jadi moratorium sangat tidak efektif,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 28 Februari 2014.
Koordinasi dengan Maktab, KUH Komitmen Tingkatkan Layanan Jemaah Haji


Apabila diterapkan dari tahun lalu, penyalahgunaan media televisi untuk kampanye politik masih bisa dicegah. “Seharusnya sejak lama dibatasi agar media tidak kampanye,” ujar Marzuki.


Lagipula, kata Ketua DPR itu, moratorium iklan kampanye tidak berpengaruh terhadap partai atau pengurus partai yang tidak mempunya media. Moratorium hanya berdampak pada sejumlah pemimpin partai yang memiliki saham di perusahaan media.


Marzuki mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia lebih aktif menegakkan aturan soal pelarangan kampanye oleh peserta pemilu. “KPI harusnya jadi pemain. Harus dipencet gasnya agar lari seperti kuda sembrani,” kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.


KPI sebelumnya menyatakan, moratorium terpaksa dilakukan karena sulitnya membatasi iklan-iklan politik di media massa, terutama televisi. Surat Keputusan Bersama (SKB) soal moratorium iklan kampanye akan ditandatangani hari ini antara Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Badan Pengawas Pemilu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya