Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
– Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pencucian uang, Jumat 7 Maret 2014. Pemeriksaan itu berlangsung singkat, tak sampai satu jam.
“Saya diperiksa sebentar. Materinya silakan ditanyakan ke Pak Jubir KPK. Hari ini saya mau ke rumah sakit mencari surat rujukan untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung,” kata Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu, 5 Maret 2014, setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.
Soal sangkaan kasus pencucian uang yang menjeratnya itu, Anas mengatakan sudah tahu sejak sebulan lalu, sebelum KPK mengumumkannya secara resmi. “Ada seseorang yang mengumumkan di lantai 9 (gedung KPK),” ujar Anas.
Ketika ditanya siapa orang yang mengumumkan sangkaan TPPU terhadapnya itu, Anas hanya menyebut sosok tersebut sebagai ‘orang istimewa.’
Sesama Kelompok WNI di Korsel Berkelahi, Satu Orang Tewas
Satu tewas dan empat terluka ketika sesama warga negara Indonesia (WNI) berkelahi di Dalseo-gu, Kota Daegu, Korea Selatan pada Minggu, 28 April 2024.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :