Kampanye, Jokowi Ternyata Naik Pesawat Pribadi

Pesawat Carter Jokowi
Sumber :
  • Liam Gammon (asiapacific.anu.edu.au/newmandala)
VIVAnews - Calon Presiden 2014 Joko Widodo kini tak hanya memakai pesawat komersil saat kampanye. Gubernur DKI Jakarta itu pun menggunakan pesawat carteran saat kampanye dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Malang, Jawa Timur, pada 30 Maret 2014 lalu.
Warga Main Hakim Sendiri ke Bos Mobil Rental di Sukolilo, Ini Dugaan Pemicunya

Hal ini diungkapkan oleh Liam Gammon, kandidat PhD dari Australian National University, yang tengah meneliti Jokowi untuk tesisnya sebagaimana dimuat di asiapacific.anu.edu.
Disdik Jakarta Dorong Pemerataan dan Kualitas Pendidikan Lewat PPDB 2024/2025

Gammon menggambarkan kedatangan Jokowi di sebuah bandara kecil yang dikelilingi pohon tebu dan pemandangan indah di bagian luar kota. Di situ, kader dan simpatisan PDIP berbaur bersama wartawan menanti kedatangan mantan Wali Kota Solo itu.
Dankodiklatal dan Panglima Armada Barat Tentara Laut Malaysia Buka Patkor Malindo di Selat Malaka

Tulisan inu menjadi pembicaraan ramai di media sosial mengingat sebelumnya Jokowi pernah menyampaikan tidak akan menggunakan pesawat pribadi untuk keperluan kampanye.

Dikonfirmasi ihwal ini, Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto berdalih tak perlu menanggapi berlebihan. "Yang saya tahu, rakyat menghendaki Jokowi datang," kata Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan PDIP memang menyewa pesawat untuk keperluan pemilu dan pemilihan presiden. 

"Dia kan Jurkamnas dan ikon PDIP saat ini," ujar anggota Fraksi PDIP di DPR periode 2009-2014 yang kini kembali maju sebagai calon anggota legislatif di daerah pemilihan Jawa Timur VI dengan nomor urut 3 itu.

"Semua urusan pileg-pilpres dikendalikan Bappilu, kami semua ikut skenario mereka termasuk jurkamnas," tegasnya. (adi)
VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Soal Revisi UU TNI, Panglima: Masyarakat Harus Paham Tugas Prajurit

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto merespons polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Yang disoroti publik yakni

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024