"Empat Cawapres, Tunjukkan Standar Ganda PKB"

Rhoma Irama jadi jurkam PKB
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodik

VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menyodorkan empat nama untuk dijadikan calon wakil presiden (cawapres) kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda). Keempat nama tersebut adalah Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Rhoma Irama.

Astra Gelar SATU Indonesia Awards 2024, Ini Syarat Jadi Peserta

Tawaran tersebut menurut Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, menunjukkan syahwat kekuasaan yang tinggi dari PKB. "PKB terlalu percaya diri dan tergesa-gesa," ujarnya ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 16 Maret 2014.

Yunarto mengutarakan apa yang dilakukan oleh PKB tersebut sesungguhnya menunjukkan karakter dari koalisi politik di tanah air yang mengedepankan ambisi kekuasaan. Menurutnya euforia setelah hasil perhitungan cepat (qoick count) menunjukkan perolehan suara PKB meningkat secara signifikan hingga menyentuh angka 9 persen. Akibatnya PKB tergesa-gesa menaikkan posisi tawar.

"Mereka merasa pantas mengajukan nama-nama cawapres," katanya.

Permasalahan menurut Yunarto menjadi kian rumit ketika keempat nama cawapres tersebut disodorkan ke sana ke mari. Menurutnya, Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) dari PDIP akan melihat PKB bermain di dua kaki karena di satu sisi mereka menawarkan keempat nama sebagai pendampingnya. Sementara di sisi lain PKB juga menawarkan keempat nama tersebut kepada Prabowo Subianto sebagai capres dari Partai Gerindra. Penilaian Prabowo menurut Yunarto juga tidak akan jauh berbeda dengan Jokowi.

Jadi Yunanto mengingatkan apa yang dilakukan oleh PKB justru akan merugikan PKB sendiri karena justru memberikan nilai minus bagi calon-calon mitra koalisi dalam pemilihan presiden mendatang.

"Pada akhirnya tidak menutup kemungkinan tawaran dari PKB justru akan ditolak oleh Jokowi maupun Prabowo," katanya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024