Sumber :
- ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pasti berubah dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin. Hal ini disebabkan karena data kependudukan di masyarakat bersifat dinamis.
“Tentu saja mengalami perubahan karena Pemilu Legislatif itu 9 April, sementara Pilpres 9 Juli. Di antara waktu itu pasti terjadi perubahan,” kata komisioner KPU, Arief Budiman, di kantornya, Kamis 17 April 2014.
Arief mengatakan data DPT Pemilu akan segera diperbaharui oleh KPU. Menurutnya, DPT Pemilu akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilpres.
“Itu yang akan kami lakukan pemutakhiran,” ujar dia.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya akan berusaha menyusun DPT Pilpres yang secara kualitas lebih baik daripada Pemilu. Namun, dia menegaskan pekerjaan pemutakhiran daftar pemilih bukan dimulai lagi dari nol, tapi menyambung pekerjaan yang sudah dihasilkan dengan daftar pemilih di Pemilu.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan PPS (Panitia Pemungutan Suara-red),” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan PPS (Panitia Pemungutan Suara-red),” ujarnya.