KPK Telusuri Tambang Batubara Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Bupati Kutai Timur, Isran Noor, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai persoalan kepemilikan izin tambang batu bara terkait Anas Urbaningrum.


"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap Anas, yaitu mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara," kata Isran, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis 17 April 2014.


Dia mengatakan, tambang yang ditanyakan penyidik dikelola PT Arina Kotajaya. Tambang yang terletak di Kecamatan Kongbeng dan Bengalon, Kutai Timur itu memiliki luas hingga 10.000 hektar.
Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan


Tim UI Torehkan Sejarah Baru di Kompetisi Pemrograman Tertua Dunia ICPC 2023
Namun menurutnya, tidak ada nama Anas dalam surat izinnya. "Kalau saya lihat si pemiliknya, itu tidak ada nama Anas di situ. Di situ namanya Saripah , satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada nama Anas di situ," ungkapnya.

Terpopuler: Marc Marquez Singgung Honda, Modus Maling Motor Pura-pura Kecelakaan

Dia menambahkan, penyidik juga menanyakan bagaimana tugas bupati terkait pemberian izin untuk tambang batubara. Dia memastikan tidak ada kesepakatan di luar pekerjaan, dan membantah pernah menerima uang atau barang dalam mengeluarkan izin.


Menurutnya, ada sebuah proses standar yang harus dilalui sebelum dia mengeluarkan surat izin untuk tambang. Tapi Isran menegaskan, dia tidak memberikan izin kepada PT Arina Kotajaya, yang diduga milik Anas, karena sama-sama merupakan kader Demokrat.


"Itu namanya prasangka yang belum pas. Saya melakukan pelayanan kepada siapa saja, saya tidak melihat dia satu partai, atau berasal dari mana. Perlakuannya sama, satu standar," katanya.


Sementara Anas juga membantah mempunyai tambang batubara di Kutai Timur. "Kan sudah pernah saya bilang, saya pernah beli tambang di Pasar Rumput. Selain di pasar rumput, saya belum pernah beli tambang," katanya.


Bahkan Anas mengaku tidak mengenal PT Arina Kotajaya, ataupun sejumlah nama yang disebut Isran Noor ada di dalam surat izin tambang itu, yakni Saripah dan Nur Fauziah.


"Yang saya kenal Syarifah tapi gelar, Syarifah Nurhayati Assegaf (Ketua Fraksi Partai Demokrat), itu saya kenal, tapi kan nama aslinya Nurhayati Assegaf, panggilannya saja Syarifah," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya