Korupsi Pajak, Hadi Poernomo Diduga Rugikan Negara Rp375 Miliar

Ketua BPK Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pajak Bank Central Asia (BCA) tahun 1999. Hadi Purnomo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak tahun 2002-2004.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus pajak merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pengajuan surat keberatan pajak BCA pada 17 Juli 2003 atas transaksi non perfomance loan sebesar Rp5,7 triliun kepada Direktorat PPh.

Dalam proses penanganan kasus keberatan pajak BCA itu, diduga terdapat penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kurang lebih Rp370 miliar," kata Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin 21 April 2014.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menambahkan, dari proses penanganan keberatan pajak BCA atas transaksi non performance load sebesar Rp5,7 triliun itu terdapat selisih yang diduga sebagai kerugian negara. Angka kerugian negara, menurut Bambang, mencapai Rp375 miliar.

BM PAN Sumatera Utara Dukung Zulkifli Hasan jadi Ketua Umum PAN Lagi

"Ada kerugian yang seharusnya negara menerima Rp375 miliar, ini jadi tidak. Dan apakah sudah ada kickback, ini penyelidikan KPK," imbuh Bambang.

Dalam kasus ini lanjutnya, KPK akan fokus pada penyelenggara negara terlebih dulu. "Siapapun pihak yang ada kaitanya dengan kasus ini akan diperiksa," katanya.

Penampakan luar rumah Brigadir RAT tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?

Seorang anggota Polresta Manado Sulawesi Utara Brigadir RAT ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024