Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait penetapan tersangka salah satu direkturnya, soal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kita tahu KPK ini profesional, silakan kalau diperlukan kami akan memberikan dukungan," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa 22 April 2014.
Namun Gamawan mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut. Karena itu dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Silakan proses hukum berjalan, kami akan membantu apa yang dibutuhkan KPK. Saya belum tahu jelas, tunggu KPK nanti, malah saya baru tahu," katanya.
Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah
Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia menunjukkan semangat pantang menyerah saat tampil di pertandingan final menghadapi tuan rumah China, Minggu 5 Mei 2024.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :