Mendagri Siap Dipanggil KPK soal Korupsi e-KTP

Gamawan Fauzi saat SBY Dianugerahi Lifetime Achievement Award
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Ratusan Emak-emak Tangerang Ikut Senam Cegah Osteoporosis
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait penetapan tersangka salah satu direkturnya, soal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Penting, Jemaah Haji Harus Kenakan Kartu Identitas Agar Mudah Dikenali Saat Tersesat
 

BAF Lions Run, Berlari untuk Mendukung Insan Berkemampuan Khusus di Indonesia
"Kita tahu KPK ini profesional, silakan kalau diperlukan kami akan memberikan dukungan," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa 22 April 2014.

Namun Gamawan mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut. Karena itu dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Silakan proses hukum berjalan, kami akan membantu apa yang dibutuhkan KPK. Saya belum tahu jelas, tunggu KPK nanti, malah saya baru tahu," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka, Selasa 22 April 2013.

Sugiharto menjadi tersangka kasus korupsi terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk bebasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP). Pengadaan proyek tersebut menggunakan anggaran Kemendagri tahun 2011-2012. (umi)
Petugas Haji Indonesia sedang mendampingi jemaah di Masjid Nabawi Madinah

Lupa Jalan ke Hotel, Jemaah Bisa Minta Bantuan Petugas Haji di Masjid Nabawi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menempatkan sektor khusus di Masjid Nabawi yang bertugas melakukan pelindungan kepada jemaah.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024