Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka menuding pelaksanaan pemilu di Wonogiri cacat regulasi karena permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Wonogiri Andi Nugroho mengatakan dasar pelaksanaan pemilu sudah salah sejak awal. Hanura mempersoalkan penyusunan DPT pemilu yang dinilai tidak beres. "Jumlah kursi di dewan tidak sesuai dengan jumlah penduduk," ujarnya.
Menurut Andi dia akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan mengajukan tuntutan pembatalan hasil perhitungan suara dan dilakukan pemilu ulang di Wonogiri," katanya.
Ketua KPUD Wonogiri Mat Nawir mengatakan meski kedua partai menolak untuk menandatangani, tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi. Proses rekapitulasi sendiri telah selesai dilakukan.
BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :