Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengaku curiga pada Bank Indonesia (BI) kala unit usahanya itu dinyatakan kalah kliring, 12 November 2008. Dia lalu meminta bantuan pada Budi Mulya.
"Ditetapkan kalah kliring itu sebenarnya menyakitkan, karena hanya kurang Rp5 miliar," kata Robert saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 24 April 2014.
Pada 13 November 2008, Robert juga meminta bantuan kepada PT Sinar Mas Multi Artha buat keperluan kliring. Namun, Sinar Mas hanya sanggup membantu Rp25 miliar dan itu pun dianggap masih kurang. Kemudian dari Bank Century cabang Palembang dikirim lagi uang Rp5 miliar.
"Waktu itu direksi mengatakan uang Rp5 miliar dari cabang Palembang itu sudah ada di depan loket BI. Tapi oleh Pak Heru (Heru Kristiyono, pejabat BI) tetap saja
enggak
dianggap. Sore harinya diumumkan Bank Century kalah kliring. Ini yang saya
enggak
tahu apakah sengaja atau tidak," ucap Robert.
Kemudian pada 13 November 2008 Bank Century pun ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistematik, hal tersebut tidak diketahui sebelumnya menurut Robet.
"Saya tidak mengetahui hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang menetapkan status Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik pada 13 November 2008. Saya hanya tahu tiba-tiba Bank Century mendapat kucuran fasilitas pinjaman jangka pendek senilai Rp689 miliar untuk menutup giro wajib minimum Bank Century yang sudah merah," paparnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
"Waktu itu direksi mengatakan uang Rp5 miliar dari cabang Palembang itu sudah ada di depan loket BI. Tapi oleh Pak Heru (Heru Kristiyono, pejabat BI) tetap saja