Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mulai dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 25 April 2014. Salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto.
Yuniarto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.08 WIB ditemani seorang kerabatnya. Dia tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya tersebut. “Jadi saksi,” kata dia.
Baca Juga :
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau e-KTP. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya