Sumber :
- M Arief Kurniawan/Surabaya Post
VIVAnews
- Setelah menjadi buronan selama 7 tahun, Panglima Republik Maluku Selatan (RMS) Simon Saiyah akhirnya ditangkap oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat 25 April 2014.
Simon yang dituduh melakukan makar pada saat perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon ditangkap bersama 9 orang lainnya. Penangkapan dilakukan di kawasan Kuda Mati sesaat sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RMS. Perayaan rencananya akan digelar pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (WIT).
Simon merupakan buronan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Dia berhasil kabur paska kejadian pengibaran bendera RMS pada puncak perayaan Harganas yang waktu itu dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I.Putu Bintang Juliana mengatakan para pelaku makar akan dihukum seberat-beratnya oleh pengadilan, karena perbuatan tersebut melanggar undang-undang.
"Ancaman hukumannya seumur hidup, SS adalah salah satu orang penting di struktur organisasi RMS,dan kami berhasil menangkap dia bersama 9 orang lainnya pagi tadi," kata Bintang di kantornya, Jum'at 25 April 2014.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
"Kalau dia berani menginjak Indonesia pasti dia ditangkap dan tidak bisa datang ke Ambon, karena pengamanan kami cukup ketat," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau dia berani menginjak Indonesia pasti dia ditangkap dan tidak bisa datang ke Ambon, karena pengamanan kami cukup ketat," ujarnya.