Sumber :
- M Arief Kurniawan/Surabaya Post
VIVAnews
- Setelah menjadi buronan selama 7 tahun, Panglima Republik Maluku Selatan (RMS) Simon Saiyah akhirnya ditangkap oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat 25 April 2014.
Simon yang dituduh melakukan makar pada saat perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon ditangkap bersama 9 orang lainnya. Penangkapan dilakukan di kawasan Kuda Mati sesaat sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RMS. Perayaan rencananya akan digelar pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (WIT).
Baca Juga :
Bocah Super Arsenal Kembali Bikin Heboh
"Ancaman hukumannya seumur hidup, SS adalah salah satu orang penting di struktur organisasi RMS,dan kami berhasil menangkap dia bersama 9 orang lainnya pagi tadi," kata Bintang di kantornya, Jum'at 25 April 2014.
Bintang mengatakan dari para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya bendera RMS, bendera PBB, bendera Israel dan sejumlah dokumen berbahasa Inggris.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga membantah isu yang beredar mengenai kehadiran Presiden RMS Alex Manuputty di Kota Ambon.
"Kalau dia berani menginjak Indonesia pasti dia ditangkap dan tidak bisa datang ke Ambon, karena pengamanan kami cukup ketat," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bintang mengatakan dari para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya bendera RMS, bendera PBB, bendera Israel dan sejumlah dokumen berbahasa Inggris.