Gandeng Pemda, OJK Kumpulkan Data Lembaga Keuangan Mikro

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng pemerintah daerah untuk mendata seluruh lembaga keuangan mikro (LKM) yang ada di Indonesia. Saat ini, belum ada data statistik valid mengenai jumlah total LKM yang beroperasi.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam acara diskusi bertajuk "Kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, strategi pencegahan dan penanganannya", Selasa 13 Mei 2014, menggatakan, kelengkapan data tersebut merupakan upaya OJK mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas barunya mengawasi LKM pada 2015.


Menurut Muliaman, hal itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup Usai Rugi Selama 4 Tahun 


Ratusan Kendaraan Listrik Siap Kawal HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN
"Sekarang kami lagi melakukan survei, karena statistik yang kami punya beda-beda angkanya," ujarnya.

Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Keluarga Tewas

Dia mengatakan, selain melakukan survei, OJK juga akan memberikan pelatihan pengembangan kapasitas kepada para petugas terkait di pemda untuk memastikan sinergi pengawasan OJK nantinya dapat dilakukan dengan baik.


"Tidak hanya aturannya, tapi kapasitas pengawasnya di daerah harus ditingkatkan," tambahnya.


Dia menjelaskan, pengawasan LKM ini membutuhkan perhatian yang khusus. Karena, LKM khususnya di daerah, sangat "akrab" dengan masyarakat kecil.


Ke depan, dia menegaskan, pengoperasian LKM harus benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya itu agar tujuan perluasan akses keuangan hingga ke masyarakat kecil dapat terwujud.


"Di beberapa negara terbukti bahwa salah satu penyebab kemiskinan karena kurangnya akses masyarakat pada keuangan baik formal maupun informal," tegasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya