Gandeng Pemda, OJK Kumpulkan Data Lembaga Keuangan Mikro

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng pemerintah daerah untuk mendata seluruh lembaga keuangan mikro (LKM) yang ada di Indonesia. Saat ini, belum ada data statistik valid mengenai jumlah total LKM yang beroperasi.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam acara diskusi bertajuk "Kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, strategi pencegahan dan penanganannya", Selasa 13 Mei 2014, menggatakan, kelengkapan data tersebut merupakan upaya OJK mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas barunya mengawasi LKM pada 2015.


Menurut Muliaman, hal itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.


"Sekarang kami lagi melakukan survei, karena statistik yang kami punya beda-beda angkanya," ujarnya.


Dia mengatakan, selain melakukan survei, OJK juga akan memberikan pelatihan pengembangan kapasitas kepada para petugas terkait di pemda untuk memastikan sinergi pengawasan OJK nantinya dapat dilakukan dengan baik.


"Tidak hanya aturannya, tapi kapasitas pengawasnya di daerah harus ditingkatkan," tambahnya.


Dia menjelaskan, pengawasan LKM ini membutuhkan perhatian yang khusus. Karena, LKM khususnya di daerah, sangat "akrab" dengan masyarakat kecil.


Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah BTN Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Ke depan, dia menegaskan, pengoperasian LKM harus benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya itu agar tujuan perluasan akses keuangan hingga ke masyarakat kecil dapat terwujud.

PAN soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Kami Nggak Pakai Jatah-jatahan

"Di beberapa negara terbukti bahwa salah satu penyebab kemiskinan karena kurangnya akses masyarakat pada keuangan baik formal maupun informal," tegasnya. (art)
Bea Cukai Sewa Buzzer? Ini Faktanya

Rizky Febian dan Mahalini

Segera Nikahi Mahalini, Video Rizky Febian Viral Ngaku Lupa Minta Pasangan Seagama dalam Doa

Mahalini dan Rizky Febian diketahui memulai hubungan romantis sejak tahun 2022. Selama 2 tahun berpacaran, mereka melanjutkan hubungan dengan keyakinan agama yang berbeda

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024