RUU Pengadilan Tipikor

Pansus Usulkan Pengadilan di Tingkat Provinsi

VIVAnews - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengusulkan agar pengadilan dibentuk pada tingkat provinsi. Nantinya, pengadilan khusus ini akan dikembangkan untuk tingkat kabupaten atau kota.

"Usulan yang berkembang adalah pengadilan dibentuk pada tingkat provinsi," kata Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor, Dewi Asmara, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Sabtu 18 April 2009. "Ini untuk tahap pertama."

Menurut Dewi, Pansus sebenarnya memiliki keinginan agar Pengadilan Tipikor dibentuk pada tingkat Kabupaten/Kota. Namun, hal itu masih terganjal dengan keterbatasan keuangan negara dan jumlah sumber daya hakimnya.

"Pembentukan di tingkat bawahnya akan disesuaikan dengan keuangan negara dan SDM, terutama hakim-hakim ad hoc," jelasnya.

Dewi pun berjanji bahwa RUU Pengadilan Tipikor ini akan selesai sebelum masa tugas berakhir. Namun, lanjut dia, penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor ini juga dibutuhkan kerja sama yang baik dengan semua pihak.

"Ini tergantung kerja sama yang baik antara DPR dan pemerintah. Tapi pekan depan kami akan gelar rapat pimpinan untuk membahas penyelesaian RUU ini dengan cepat," ujarnya.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi
Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mencatat laba bersih sebesar US$17,6 juta pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024