Pendamping Yudhoyono

Ruhut: Kasus Korupsi Tak Hambat Akbar

VIVAnews - Salah satu Ketua Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mendukung mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ruhut yang berprofesi pengacara itu menegaskan, Akbar tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi Buloggate II.

"Waktu itu di pengadilan negeri memang dikalahkan. Setelah diajukan ke Pengadilan Tinggi dan ke MA, dinyatakan bebas murni," kata Ruhut dalam jumpa pers di Kafe TGIF, Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa 21 April 2009. "Putusannya in kracht."

"Bang Akbar tidak terlibat sama sekali dengan kasus Buloggate itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Bang Akbar Tandjung tidak pernah dinyatakan bersalah," katanya melanjutkan. "Jadi kasus itu sangat politis."

Akbar diseret ke pengadilan sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik Rp 40 miliar saat menjabat Menteri Sekretaris Negara di era pemerintahan BJ Habibie. Akbar berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah meski pernah melihat langsung sebagian uang tersebut di meja kantornya di DPP Golkar.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan
Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024