Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Bisnis bioskop masih dilindungi pemerintah melalui Daftar Negatif Investasi (DNI), karena dianggap sebagai bisnis yang belum mampu bersaing dengan pemain dari luar negeri.
Saat ini, bisnis bioskop hanya dikuasai oleh dua pemain besar yakni 21 group dan Blitz Megaplex. Padahal, masuknya pemain lain dipercaya bisa menambah kualitas bisnis dan pelayanan bioskop di Indonesia.
Baca Juga :
Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
Dia menjelaskan, memang dari pihak pemain film dan produser banyak menyimpan perhatian dengan hal ini. Hal tersebut, karena saat ini film garapan Indonesia kekurangan tempat untuk memutarkan hasil karya mereka.
"Kami percaya kompetisi itu baik dan akan memperbaiki industrinya," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Kami percaya kompetisi itu baik dan akan memperbaiki industrinya," katanya. (asp)