Masihkah Bisnis Bioskop Perlu Dilindungi DNI?

Omset Bioskop Menurun
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Bisnis bioskop masih dilindungi pemerintah melalui Daftar Negatif Investasi (DNI), karena dianggap sebagai bisnis yang belum mampu bersaing dengan pemain dari luar negeri.


Saat ini, bisnis bioskop hanya dikuasai oleh dua pemain besar yakni 21 group dan Blitz Megaplex. Padahal, masuknya pemain lain dipercaya bisa menambah kualitas bisnis dan pelayanan bioskop di Indonesia.


Komisaris Utama PT Graha Layar Prima Tbk, Brata Perdana, ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Senin 30 Juni 2014, mengaku sebetulnya masuknya pemain lain ke industri bioskop adalah hal yang baik.
Cerita Zulhas Sempat Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maunya Erick Thohir


Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
"Kami merasa, layar bioskop di Indonesia ini masih kurang dan kami besarkan dulu," katanya.

16 Klub Ini Pastikan Tiket ke Liga Champions Musim Depan, Siap-siap dengan Format Baru!

Dia menjelaskan, memang dari pihak pemain film dan produser banyak menyimpan perhatian dengan hal ini. Hal tersebut, karena saat ini film garapan Indonesia kekurangan tempat untuk memutarkan hasil karya mereka.


"Kami percaya kompetisi itu baik dan akan memperbaiki industrinya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya